ULOS SAPUT
Ulos Saput juga digunakan dalam upacara kematian adat Batak Toba. Ulos ini adalah ulos yang menyelimuti jenazah yang dibawa sampai ke liang lahat.
ULOS TUJUNG
Ulos Tujung ini adalah simbol kesedihan dalam upacara kematian. Ulos Tujung tersebut diartikan juga sebagai ulos yang diletakkan ke kepala (Simanjujung) penerimanya. Pada upacara kematian adat Batak Toba yang berhak memberi dan membuka Ulos Tujung ini kepada isteri yang ditinggalkan ialah Hula-hula (Orang tua atau saudara laki-laki dari pihak isteri) ketika suaminya meninggal. Namun, jika isterinya meninggal yang memberi dan membuka Ulos Tujung kepada suami yang ditinggalkan ialah Tulang dari suaminya. Tetapi, ketika suami dan isteri yang meninggal maka Ulos Tujung ini disaputkan (diselimutkan) kesalah satu jenazah. Ulos Tujung bertujuan sebagai tanda kepada masyarakat bahwa yang menerimanya sudah janda atau duda.
ULOS SAMPETUA
Diberikan kepada pasangan yang ditinggalkan (suami/istri) yang meninggal dalam keadaan anaknya sudah menikah ( Saor Matua ), disampirkan di bahu (bukan kepala).
ULOS TUTUP BATANG
ULOS SIBOLANG (RASTA PAMONTARI)
Jenis ulos ini juga sering dipakai dalam suasana duka dan bisa menjadi Ulos Saput untuk yang meninggal (terutama yang belum punya cucu).
Pemberi dan Penerima:
Pemberi Ulos Saput: Tulang (saudara laki-laki ibu) untuk jenazah laki-laki, atau iboto (saudara laki-laki jenazah) untuk jenazah perempuan.
Penerima Ulos Tujung/Sampetua: Suami atau istri yang ditinggalkan.
Makna:
Ulos Saput melambangkan penghormatan terakhir dan fungsi 'selaput' untuk jenazah.
Ulos Tujung memiliki makna penghiburan sekaligus penanda bahwa pasangan yang ditinggalkan 'terikat' secara adat.
Ulos Sampetua melambangkan penghormatan karena yang meninggal sudah mencapai status 'Saurmatua' (meninggal dalam usia tua dan anaknya sudah menikah).